Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Unit Penjamninan Mutu (UPM)

Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember adalah satuan unit penjaminan mutu di tingkat fakultas yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penetapan dan pemenuhan standar mutu berkelanjutan yang meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumberdaya, dan tata kelola di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember.

STRUKTUR GPM

VISI

Menjadi unit unggulan yang menjamin berlakunya sistem manajemen mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bertaraf internasional untuk mendukung pengembangan bahasa, sastra, budaya dan media, berwawasan ekologis

MISI

  1. Memfasilitasi percepatan akreditasi Internasional Program Studi;
  2. Memastikan terselenggaranya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh program studi dan tenaga kependidikan;
  3. Melaksanakan survey kepuasan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni dan pengguna lulusan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mutu lulusan secara berkelanjutan;
  4. Melakukan koordinasi dengan unit kerja lain di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya, tata kelola dan layanan pendidikan.

Dra. Supiastutik, M.Pd

BIMBINGAN TEKNIS

  • Perencanaan Kerja GPM
  • Penyusunan SOP
  • Evaluasi dan Masukan

GPM memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penetapan dan pemenuhan standar mutu berkelanjutan yang meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumberdaya, dan tata kelola di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember